Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Edistasius Endi, Resmikan Lima Perda Penting di Mabar Melalui DPRD

  • Bagikan
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, meresmikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), menandai penutupan tahun 2023 dengan perubahan signifikan. Pada hari Rabu (27/12).
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E, Saat Diwawancara Awak Media Usai Menggelar Rapat Paripurna Pada Rabu (27/12/2023) Siang di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, meresmikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), menandai penutupan tahun 2023 dengan perubahan signifikan. Pada hari Rabu (27/12/2023) siang.

Dalam sidang Paripurna di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Bupati Edi menyampaikan persetujuan untuk lima Perda, termasuk Penyelenggaraan Angkutan, Penanaman Modal, Perijinan Berusaha, Kawasan Tanpa Rokok, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Bersama DPRD, kami berhasil mencapai kemitraan konstruktif dalam pembahasan RAPBD Tahun 2024 dan empat Ranperda lainnya. Meski menyadari adanya dinamika, kami menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi semangat kemitraan yang tulus,” ungkap Bupati Edi.

Baca Juga :  Pulang dari Bali, Tiga Keponakan Aniaya Paman hingga Tewas di Manggarai Barat

Sebagai bukti kemitraan tersebut, pada 13 November 2023, mereka bersama-sama menandatangani berita acara persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024. Empat Ranperda lainnya diresmikan pada 19 Desember 2023.

IMG 20231227 WA0061
Bupati Edistasius Endi, Resmikan Lima Perda Penting di Mabar Melalui DPRD. (foto : isth).
  • Bagikan