LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, meresmikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), menandai penutupan tahun 2023 dengan perubahan signifikan. Pada hari Rabu (27/12/2023) siang.
Dalam sidang Paripurna di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Bupati Edi menyampaikan persetujuan untuk lima Perda, termasuk Penyelenggaraan Angkutan, Penanaman Modal, Perijinan Berusaha, Kawasan Tanpa Rokok, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
“Bersama DPRD, kami berhasil mencapai kemitraan konstruktif dalam pembahasan RAPBD Tahun 2024 dan empat Ranperda lainnya. Meski menyadari adanya dinamika, kami menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi semangat kemitraan yang tulus,” ungkap Bupati Edi.
Sebagai bukti kemitraan tersebut, pada 13 November 2023, mereka bersama-sama menandatangani berita acara persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024. Empat Ranperda lainnya diresmikan pada 19 Desember 2023.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









