Dokumen RAPBD APBD Tahun 2024 telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 24 November 2023 dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 900/229/BKUD5/2023.
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam Paripurna tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar, yang memimpin sidang bersama Wakil Ketua I Darius Angkur dan Wakil Ketua II Marselinus Jeramun, menegaskan keseriusan dan sinergi dalam merumuskan regulasi yang mendukung kemajuan daerah.
Lima Perda baru ini memberikan landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan dan pertumbuhan berkelanjutan di Manggarai Barat menjelang tahun baru.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









