Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Edistasius Endi, Resmikan Lima Perda Penting di Mabar Melalui DPRD

  • Bagikan
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, meresmikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), menandai penutupan tahun 2023 dengan perubahan signifikan. Pada hari Rabu (27/12).
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, S.E, Saat Diwawancara Awak Media Usai Menggelar Rapat Paripurna Pada Rabu (27/12/2023) Siang di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat. (foto : isth).

Dokumen RAPBD APBD Tahun 2024 telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 24 November 2023 dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 900/229/BKUD5/2023.

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam Paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar, yang memimpin sidang bersama Wakil Ketua I Darius Angkur dan Wakil Ketua II Marselinus Jeramun, menegaskan keseriusan dan sinergi dalam merumuskan regulasi yang mendukung kemajuan daerah.

Baca Juga :  Dua WNA Spanyol Dievakuasi Tim SAR Gabungan di Perairan Pulau Padar

Lima Perda baru ini memberikan landasan hukum yang kokoh untuk pembangunan dan pertumbuhan berkelanjutan di Manggarai Barat menjelang tahun baru.**

  • Bagikan