Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Mabar Dorong Perda Jaminan Sosial, Pekerja Rentan Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
FB IMG 1789880959666
DPRD Mabar Dorong Perda Jaminan Sosial, Pekerja Rentan Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (foto : Dok. Isth).

Ia menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebatas kepemilikan kartu peserta. Yang tidak kalah penting adalah memastikan kepesertaan tersebut tetap aktif sehingga manfaat perlindungan dapat dirasakan ketika peserta menghadapi risiko yang dijamin dalam program.

“Yang terpenting bukan hanya penyerahan kartunya, tetapi keberlanjutan kepesertaannya. Kami berharap perlindungan ini tetap aktif dan dapat memberikan manfaat ketika pekerja menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya,” jelasnya.

Arief juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, DPRD, pemerintah desa, serta masyarakat yang terus mendorong perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi sosial ekonomi warga di wilayahnya.

“Pemerintah desa mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengidentifikasi pekerja rentan. Dengan data dan dukungan dari pemerintah desa, kita dapat bersama-sama mendorong masyarakat agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Penyerahan simbolis di Desa Pangga dan Desa Kolang sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pemkab Mabar Beri Napas Tambahan, Masa Sanggah Rumah Terdampak Gempa M7,7 Diperpanjang

Bagi pekerja, risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian tidak hanya berdampak kepada dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Karena itu, kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

Perluasan perlindungan juga menjadi penting mengingat sebagian masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat bekerja pada sektor informal, seperti petani, nelayan, pelaku usaha kecil, pedagang, pekerja harian, dan berbagai jenis pekerjaan lainnya yang memiliki risiko masing-masing.

Melalui program tersebut, akses terhadap perlindungan jaminan sosial diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pedesaan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, DPRD Kabupaten Manggarai Barat, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci untuk memperluas cakupan perlindungan tersebut.

Kolaborasi lintas lembaga juga diperlukan untuk memastikan program tidak berhenti pada seremoni penyerahan kartu, tetapi berlanjut pada peningkatan kepesertaan dan keberlanjutan perlindungan.

Baca Juga :  Bea Cukai Labuan Bajo Geber! 880 Ribu Batang Rokok Ilegal Disikat, Potensi Cukai Rp656 Juta Diamankan

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas atau Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan risiko sosial ekonomi yang mungkin muncul akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat diminimalkan dampaknya terhadap keluarga pekerja.

Penyerahan Kartu Pekerja Rentan Provinsi NTT di Desa Pangga, Kecamatan Kuwus, dan Desa Kolang, Kecamatan Kuwus Barat, akhirnya bukan sekadar penyerahan sebuah kartu kepada masyarakat.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi simbol hadirnya perlindungan negara bagi pekerja hingga ke tingkat desa sekaligus mempertegas pentingnya gotong royong antara pemerintah, DPRD, pemerintah desa, BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat.

Dari desa, perlindungan pekerja diperkuat. Dari kolaborasi, jaminan sosial ketenagakerjaan diperluas. Dari kepedulian bersama, kesejahteraan pekerja dan keluarganya diharapkan semakin terjamin. **

  • Bagikan