LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Krispinus Bheda Somerpes, anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai Barat, tengah dalam sorotan tajam setelah dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap stafnya yang berinisial KR.
Kabar ini mengemuka dan kini mengarahkan Krispinus ke proses hukum di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam konfirmasinya melalui grup WhatsApp Forum Peduli Mabar (FPM), Krispinus tidak menyangkal adanya laporan di DKPP terkait kasus yang diberitakan. Pada Rabu (31/1/2024), ia menulis,
“Benar bahwa ada laporan DKPP terkait kasus sebagaimana diberitakan. Semua berita tersebut teman-teman wartawan mengkonfirmasi langsung ke saya.”
Meskipun menghadapi tudingan serius, Krispinus tetap menegaskan pentingnya perannya sebagai penyelenggara pemilu di Manggarai Barat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.