Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

LSM LPPDM Menilai Mario Peranda Gagal Paham Soal Aturan Menpan Tentang THL

  • Bagikan
IMG 20250122 122144
Marvel Ahang, S.H, Ketua LSM LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat) sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nusa Komodo Manggarai. (Dok : isth).

Lanjut Mario Pranda, apalagi jika sumber pendapatan keluarga hanya bergantung pada pekerjaan tersebut.

“Atas dasar itu, saya berpikir bahwa pemecataan terhadap THL apalagi yang telah mengabdi bertahun-tahun di daerah perlu dipertimbangkan ulang. Walaupun dari sisi regulasi tersedia ruang untuk melakukan pemecatan, tetapi saya tetap berharap untuk kebijakan ini ditinjau ulang,” tegasnya.

Pemecatan para THL ini beber Mario Pranda jika dilihat dari dimensi Demokrasi mestinya tidak boleh terjadi.

“Pemecatan THL yang disinyalir disebabkan oleh perbedaan pilihan politik mestinya tidak boleh terjadi lagi apalagi itu bertabrakan langsung dengan asas demokrasi yang kita anut seperti asas bebas dan asas rahasia,” tandasnya.

Menurut Mario Pranda, asas bebas itu berkaitan langsung dengan warga negara diberi kebebasan untuk menentukan hak pilihnya tanpa tekanan dan paksaan serta memilih berdasarkan hati nurani.

Baca Juga :  Pariwisata Labuan Bajo Dipermalukan Tragedi Cunca Wulang, DPRD Desak Audit Total

“Asas rahasia itu berkaitan dengan bahwa dalam memberikan suara kerahasian pemilih haruslah dijamin tanpa diketahui oleh orang lain dengan cara apapun,” ungkap Mario Pranda.

Menurut Mario Pranda, pertanyaan yang diungkapkan oleh Istri Wakil Bupati Manggarai Barat sebagaimana yang diungkap dalam pengakuan oleh salah seseorang pegawai THL sudah tidak pantas dan berbenturan langsung dengan asas demokrasi yang telah disebutkan itu.

“Selain itu, bagi saya perbedaan preferensi politik pada Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten Manggarai Barat tidak boleh menjadi pijakan utama dalam mengevaluasi kinerja para THL tersebut,” jelas Mario Pranda.

Sementara jika dilihat dari dimensi Hegemoni Kekuasaan soal pemecatan 20 THL ini, lanjut Mario Pranda, menunjukan watak asli prilaku kekuasaan yang beroperasi di Manggarai Barat.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Ambruk Telan Nyawa WNA Austria, Penyidik Periksa Kades Cunca Wulang

“Dan, saya menentang sikap-sikap arogansi kekuasaan seperti itu. Saya juga ingin menjelaskan bahwa salah satu alasan saya memilih maju pada pemilukada Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 dan melepaskan jabatan sebagai anggota DPRD terpilih adalah untuk menghentikan hegemoni politik dan prilaku-prilaku kekuasaan yang hegemonik seperti itu,” tegasnya.

“Bagi saya, Manggarai Barat adalah milik kita semua dan kita semua berkontribusi baik langsung maupun tidak terhadap kemajuan daerah ini. Saya tidak mau ada segelintir orang atau kelompok yang paling merasa berkuasa dan bisa melakukan apa saja. Itu tidak baik dan tidak boleh dibiarkan terjadi. Karena sejatinya pemimpin itu pada dasarnya adalah pelayan untuk masyarakat yang dia pimpin langsung,” pungkas Mario Pranda. **

  • Bagikan