Ia juga meminta seluruh kader menjaga soliditas dan terus membangun komunikasi dengan masyarakat secara intensif menjelang agenda politik mendatang.
“Kalau kita solid dan terus bekerja untuk rakyat, maka kepercayaan masyarakat akan tetap bersama NasDem,” tegasnya.
Salah satu momen yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah bergabungnya tokoh politik Manggarai Barat, Andy Riski Nur Cahya, ke Partai NasDem.
Andy Riski Nur Cahya diketahui merupakan mantan anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sekaligus mantan calon Wakil Bupati Manggarai Barat.
Bergabungnya Andy dinilai menjadi tambahan kekuatan baru bagi Partai NasDem di Manggarai Barat.
Dalam struktur baru partai, Andy dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat.
Keputusan tersebut disambut antusias para kader yang hadir. Kehadiran Andy diyakini akan memperkuat konsolidasi politik NasDem, terutama dalam menghadapi pertarungan politik di masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Andy Riski Nur Cahya menyampaikan komitmennya untuk ikut membesarkan Partai NasDem di Manggarai Barat.
“Saya melihat NasDem sebagai partai yang memiliki semangat besar untuk membangun daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu saya siap bekerja bersama seluruh kader untuk memperkuat NasDem hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan struktur hingga wilayah pesisir dan kepulauan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan ruang perjuangan politik yang sama.
Kegiatan pelantikan dan penguatan struktur tersebut ditutup dengan penyerahan atribut partai kepada pengurus DPRT tingkat desa serta sesi foto bersama seluruh kader dan pengurus Partai NasDem Manggarai Barat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









