LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai langkah preventif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat demi menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya, khususnya di kawasan wisata Labuan Bajo.
Sosialisasi yang berlangsung di Kantor SATPAS Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Selasa sore (20/1/2026), menyasar para pelaku usaha rental kendaraan bermotor serta komunitas ojek daring seperti Gojek dan Grab yang beroperasi di wilayah Labuan Bajo.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan fondasi utama keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk membangun budaya disiplin guna melindungi hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Kami terus mengedukasi masyarakat agar kesadaran mandiri tumbuh, sehingga potensi kecelakaan akibat kelalaian atau pelanggaran dapat diminimalisir,” ujar AKP Supartha.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap status Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas.
Menurutnya, wisatawan mancanegara (WNA) yang berkendara di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan hukum, termasuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional yang sah.
“Kami meminta para penyedia jasa rental kendaraan agar proaktif memberikan edukasi kepada penyewa WNA sebelum menyerahkan kendaraan. Ini penting untuk mencegah risiko kecelakaan maupun persoalan hukum di jalan raya,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Rola Jalesi, ST, menekankan pentingnya etika berkendara, khususnya di kawasan wisata yang padat aktivitas pengunjung.
“Labuan Bajo adalah wajah Indonesia di mata dunia. Karena itu, tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kami mengimbau seluruh pengemudi untuk bersikap sopan, tidak ugal-ugalan, serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan wisatawan,” kata Rola.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









