JAKARTA, NTTNEWS.NET – Gelombang kebahagiaan melanda dunia properti Indonesia seiring dengan kabar gembira akan kunjungan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ke kota super premium, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan merayakan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Realestat Indonesia (REI) yang ke-52 di sana.
Menurut informasi yang berhasil kami himpun, agenda kunjungan Presiden Jokowi di Labuan Bajo menjadi bagian dari perayaan HUT REI ke-52.
Jadwal kunjungan ini direncanakan pada rentang tanggal 25-28 April 2024, meskipun masih bersifat tentative.
Sebelumnya, para pengembang properti di Indonesia di bawah naungan Realestat Indonesia (REI) telah menggelar syukuran HUT ke-52 REI di kantor DPP REI, Jakarta, yang dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi pada Senin (12/2/2024).
Suasana syukuran itu semakin terasa istimewa dengan ucapan spesial dari Presiden Jokowi.
“Saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-52 kepada seluruh keluarga besar Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia. Semoga REI dapat terus meningkatkan perannya dalam menjalin sinergi dan menjadi mitra terdepan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah subsidi dan nonsubsidi nasional. Berkontribusi menuntaskan persoalan backlog perumahan, serta membangun kota baru dan kawasan pariwisata Indonesia. Dirgahayu REI, bersinergi membangun Indonesia,” kata Jokowi dalam video singkat yang disaksikan bersama-sama oleh para anggota REI di seluruh Indonesia, melansir dari media CNBC Indonesia.
Acara syukuran yang mengangkat tema “Properti untuk Indonesia Maju” berlangsung secara hybrid.
Para perwakilan REI di daerah hadir secara daring, sementara sebagian lainnya turut hadir di kantor DPP REI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









