JAKARTA, NTTNEWS.NET – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun sepanjang tahun 2023.
Jumlah itu berdasarkan perhitungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” kata Budi Arie usai rapat membahas darurat judi online bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) ini mengatakan, perputaran uang judi online sangat masif seiring dengan penetrasinya di kalangan masyarakat kecil.
Tak heran di awal tahun 2024 saja, sudah ada 4 orang nekat bunuh diri akibat terjerat judi online.
“Tahun ini saja tadi sudah saya sampaikan di awal rapat, 4 orang bunuh diri akibat judi online. Jadi kita negara ini harus serius,” tutur Budi.
Satgas Pemberantasan Judi “Online”
Untuk memberantas judi online, pemerintah bakal membentuk satuan tugas (task force) pekan depan. Lewat pembentukan satuan tugas, koordinasi antara K/L akan menjadi lebih terpadu dan holistik.
Di sisi lain, pemerintah akan melakukan penguatan literasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Nanti lihat saja seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu ditangkap saja bandar-bandarnya,” terang Budi.
Kemungkinan kata Budi, satgas akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto yang beranggotakan kementerian/lembaga.
Lembaga tersebut meliputi PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Kemenkominfo.
“Menkopolhukam mungkin, soalnya ini menyangkut hajat orang banyak. Tunggu seminggu ini Presiden (akan) memerintahkan Menkopolhukam untuk mengkoordinasikan semuanya dalam waktu seminggu ini ada langkah-langkah,” jelasnya.
Pembentukan satuan tugas (task force) ini dibicarakan dalam rapat terbatas sejumlah kementerian/lembaga terkait meliputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Kemudian Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).
“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai indonesia darurat judi online. Jadi keputusannya adalah dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi Arie Setiadi .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









