JAKARTA, NTTNEWS.NET – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror kepala babi ke kantor media Tempo. Peristiwa itu diketahui sudah lebih dahulu dilaporkan Pimred Tempo dengan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jenderal Sigit usai safari Ramadan di Mesjid Raya Medan, Sabtu (22/3/25).
Jenderal Sigit mengatakan, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Kapolri.
Diketahui, teror kepada jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret pukul 16.15 WIB. Namun, wartawan Tempo bernama Cica yang menjadi tujuan pemberian kepala babi itu baru menerima pada 20 Maret 2025 pada pukul 15.00 WIB usai melakukan liputan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









