LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kodim 1630/Manggarai Barat secara resmi diresmikan oleh Pangdam IX/Udayana pada September 2025. Sebelum berdiri, wilayah Manggarai Barat masih berada di bawah koordinasi Kodim 1612/Manggarai.
Dandim 1630/Manggarai Barat, Letkol Inf Budiman Manurung, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa keberadaan Kodim baru ini menjadi tonggak penting bagi peningkatan keamanan, ketertiban, dan pelayanan sosial masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas Labuan Bajo sebagai salah satu dari lima destinasi wisata super prioritas nasional.
“Pada September 2025, Kodim 1630/Manggarai Barat secara resmi diresmikan oleh Pangdam IX/Udayana. Kehadiran Kodim ini tentu menambah kekuatan kita dalam membina teritorial, bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh komponen masyarakat,” ujar Dandim Budiman kepada media ini di Labuan Bajo, Jumat (3/10).
Sebelum diresmikan, Kodim 1630 telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosial seperti pembuatan MCK, rehab rumah tidak layak huni (RTLH), penanaman pohon, bakti sosial pembagian 100 paket sembako di Tanjung Boleng, hingga rehab rumah warga bernama Suwardi.
“Bahkan sebelum diresmikan, kami sudah melaksanakan kegiatan nyata di lapangan. Ada MCK, rehab rumah, bakti sosial sembako, sampai penanaman pohon. Setelah diresmikan, kegiatan berlanjut dengan donor darah, pasar murah, dan pembersihan rumah ibadah. Intinya kami ingin hadir di tengah masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, pada Oktober 2025, Kodim juga menggelar bazar di depan kantor Lurah sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat.
Letkol Budiman menekankan bahwa tugas utama Kodim tidak hanya sebatas pembinaan teritorial, tetapi juga memastikan keamanan wilayah, terutama Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium.
“Labuan Bajo sudah menjadi prioritas wisata nasional. Wisatawan akan terus berdatangan jika daerah ini aman. Oleh karena itu, kami bersama kepolisian dan unsur lain terus menjaga keamanan agar tidak terjadi gangguan yang merugikan masyarakat maupun pelaku usaha,” tegasnya.
Ia juga menyinggung adanya upaya provokasi dari pihak luar daerah yang berusaha mengganggu keamanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








