• Aipda Hendra
• Briptu Wihelmus Chris Andri Ola
• Brigpol David Advento Temaluru
• Brigpol Pijar Kinantan
Keempatnya diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A.
Meskipun para personel yang di-PTDH tidak menghadiri upacara, prosesi tetap berlangsung dengan simbolis, yakni pencoretan foto mereka sebagai bentuk resmi dari keputusan pemberhentian.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda NTT menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui profesionalisme, dedikasi, serta menjunjung tinggi etika kepolisian.
“Sebagai insan Bhayangkara, kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Polri yang lebih presisi, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Wakapolda NTT mengajak seluruh anggota Polri di wilayah NTT untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai kejujuran, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan perlindungan, bimbingan, dan petunjuk dalam pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Brigjen Pol. Awi Setiyono.
Upacara ini menjadi simbol penghargaan terhadap anggota yang berprestasi sekaligus penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









