JAKARTA, NTTNEWS.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan peran penting Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam menjaga hubungan harmonis antara anggota legislatif dengan kepala daerah. Peran ini krusial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tomsi Tohir menutup Seminar dan Musyawarah Nasional VIII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) di Hotel Millenium Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024.
“Kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan untuk diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” ungkap Yusharto.
Tidak hanya itu, Yusharto juga menekankan keberhasilan Sekretaris DPRD dalam membangun hubungan baik dengan kepala daerah akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.