Namun, Direktur Eksekutif YLBH-AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur, SH.M.Kn, mengecam sikap PJ Bupati Fitriany Farhas yang dinilai mempraktikkan nepotisme pada periode kedua kepemimpinannya di Kabupaten Nagan Raya.
“Pelantikan adik kandungnya ini jelas-jelas nepotisme. Kami khawatir praktek KKN tersebut akan berdampak pada kebijakan yang tidak baik dalam mengelola pemerintahan Kabupaten Nagan Raya ke depan,” ujar Dustur.
Dustur juga menyatakan niatnya untuk mengirim surat kepada Mendagri guna meninjau ulang atau mengevaluasi kebijakan PJ Bupati Nagan Raya yang melantik adik kandungnya sendiri sebagai Kabag Umum Setda Kabupaten Nagan Raya.
“Kami menyangkan sikap dan kebijakan PJ Bupati Nagan Raya yang tidak mendukung penghapusan KKN di dalam tubuh Pemerintahan Nagan Raya, terbukti dengan pelantikan adik kandungnya sebagai kabag umum setda kabupaten,” tegas Dustur, yang juga seorang pengacara rakyat. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









