Dalam kunjungannya ke TNK pada Oktober 2024, Tommy Winata—yang juga mengantongi konsesi pengelolaan Pulau Padar melalui PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE)—menyampaikan ambisi untuk meningkatkan populasi rusa. Upaya itu disebut sebagai langkah awal untuk mengembalikan populasi komodo di Pulau Padar yang sebelumnya sempat punah secara lokal.
“Populasi komodo di Pulau Padar yang saat ini sekitar 34 ekor akan kami tingkatkan menjadi sekitar 70 ekor dalam beberapa tahun ke depan,” ujar Tommy Winata kala itu.
Namun janji-janji tersebut disambut skeptis oleh publik. Balai Taman Nasional Komodo, meskipun kini dipimpin oleh putra daerah, dinilai tidak berdaya menghadapi kebijakan pusat yang justru menekan ruang hidup satwa komodo melalui berbagai skema kerja sama bisnis.
“Alih-alih memperluas ruang jelajah satwa, kebijakan ini malah mempersempitnya,” kata seorang tokoh masyarakat Manggarai Barat.
Data kunjungan wisatawan ke Pulau Rinca dan Pulau Komodo juga menjadi indikator lain yang patut dicermati. Sebelum pembangunan fasilitas yang oleh publik dijuluki ‘Jurassic Park’ di Pulau Rinca, jumlah kunjungan wisatawan ke Loh Buaya jauh lebih tinggi dibandingkan Loh Liang di Pulau Komodo. Namun kondisi tersebut kini berbalik.
“Pengunjung ternyata tidak tertarik melihat alam yang sudah terlalu banyak campur tangan buatan manusia,” ungkap seorang pelaku wisata di Labuan Bajo.
Sayangnya, pelajaran dari fenomena tersebut tampaknya tidak menjadi bahan evaluasi serius. Balai Taman Nasional Komodo justru dinilai membiarkan banyak perusahaan bermodalkan izin administratif untuk membangun gedung, hotel, vila, hingga fasilitas komersial lain di dalam kawasan TNK.
PT PHC pun dinilai publik hanya menjadi tameng bagi operasional PT KWE ke depan. Dugaan ini menguat karena kedua perusahaan tersebut dimiliki oleh orang yang sama.
“Kerja sama ini dikhawatirkan hanya untuk saling melindungi jika terjadi pelanggaran di kemudian hari,” ujar seorang aktivis lingkungan.
Publik kini didesak untuk terus memberikan perhatian dan pengawasan ketat terhadap rencana pembangunan ratusan vila, hotel, spa, salon, dan fasilitas lain di kawasan Taman Nasional Komodo. Kekhawatiran kian menguat bahwa sejak awal komitmen perlindungan hanya menjadi formalitas, sementara orientasi utama tetap pada akumulasi keuntungan.
“Kalau sejak awal sudah lalai, bagaimana mungkin kita berharap masa depan TNK tetap terjaga,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









