“Kami sudah memberikan rekomendasi dan dukungan penuh kepada Juliani. Semoga dia bisa tampil maksimal dan meraih hasil terbaik. Kami percaya, dengan kerja keras dan latihan yang disiplin, prestasi yang lebih besar bisa diraih,” ungkapnya.
Victoria menambahkan, SMKN 1 Labuan Bajo selalu berkomitmen untuk mendorong peserta didik agar berprestasi di berbagai bidang, baik akademik, seni, maupun olahraga.
“Kami tidak hanya mendukung olahraga Taekwondo, tapi juga cabang bela diri lainnya serta kegiatan positif yang bisa mengembangkan potensi diri siswa. Harapan kami, semakin banyak siswa yang bisa mengharumkan nama sekolah dan daerah di masa mendatang,” ujarnya penuh optimisme.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Manggarai Barat), Basilius Sardi Jeramat, turut mengapresiasi keberhasilan Juliani yang akan berlaga di tingkat nasional.
“Keberhasilan Juliani adalah hasil proses panjang dan berjenjang, mulai dari seleksi tingkat kabupaten, provinsi, hingga kini ke pusat. Ia akan berangkat bersama pelatih dan membawa nama baik NTT,” katanya.
Basilius menegaskan, pihaknya tidak membebankan target tinggi, tetapi berharap Juliani bisa tampil percaya diri dan bermain maksimal.
“Kita tidak menargetkan hasil yang muluk-muluk, tetapi berharap Juliani bisa bermain dengan semangat juang yang tinggi. Kami bersyukur atlet kita sudah bisa tembus ke tingkat nasional. Semoga ke depan semakin banyak atlet pelajar yang mengikuti jejaknya,” pungkas Basilius.
Dengan semangat dan dukungan penuh dari sekolah serta pengurus cabang olahraga, Juliani Lujud Bataona menjadi simbol harapan baru bagi generasi muda Manggarai Barat untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









