Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Stafsus Presiden Angkie Yudistia, Apresiasi Kapolri Beri Peluang Difabel Jadi Polisi

  • Bagikan
Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia mengatakan Polri telah mengutamakan nilai inklusifitas dengan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.
Stafsus Presiden, Angkie Yudistia Apresiasi. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia mengatakan Polri telah mengutamakan nilai inklusifitas dengan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.

Menurutnya, kebijakam inklusif yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Angkie menuturkan langkah yang diambil tersebut memberikan peluang kaum difabel untuk mendapatkan akses yang sama dan kesempatan setara mengikuti seleksi lewat sekolah Bintara Polri dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

“Menurut saya Polri telah menerapkan inklusifitas bagi teman-teman disabilitas. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” kata Angkie dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Baca Juga :  DPR RI Terbelah! PKB Desak Kuota Komodo Dicabut, NasDem Tegas Dukung Pembatasan 1.000

Angkie menuturkan, langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dengan melakukan penerimaan anggota Polri tahun ini juga membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi. Dirinya berharap Polri kedepan makin banyak kuota penerimaan untuk para difabel.

“Karena tahun ini Polri sudah merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK, diharapkan kedepannya SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi, bisa lebih banyak lagi membuka peluang kerja bagi teman-teman disabilitas di luar sana,” kata Angkie.

Baca Juga :  Sampul Tempo Picu Amarah, NasDem Manggarai Barat Ultimatum Redaksi

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

  • Bagikan