Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jajaran Polda Hingga Polsek Wajib Tahu, Ini Perintah Tegas Kapolri!

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250830 222000
Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil aparat TNI dan Polri dalam menghadapi dinamika keamanan terkini dilakukan secara terukur, profesional, serta berlandaskan kewenangan dan aturan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Irjen. Sandi menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana instruksi langsung Presiden Republik Indonesia terkait penanganan aksi anarkis di sejumlah wilayah, Sabtu (30/8/2025).

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Baca Juga :  Masak Besar MBG Diserbu Siswa, Edukasi Gizi Dikemas Lebih Menarik

Sandi menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjalankan prosedur operasi standar (SOP) serta tahapan penanganan situasi dengan disiplin dan konsisten.

Prioritas utama, katanya, adalah melindungi keselamatan masyarakat, anggota TNI-Polri di lapangan, markas komando, asrama, hingga objek vital strategis.

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

“Polri memastikan seluruh SOP dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

  • Bagikan