JAKARTA, NTTNEWS.NET – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya untuk melindungi kerja jurnalis di lapangan.
Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, sebagai respons atas kasus kekerasan terhadap wartawan oleh oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting sebagai mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif serta profesional, sekaligus membangun kerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/8), dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya, keberadaan media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga bagian dari ekosistem literasi publik yang mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja Polri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









