JAKARTA, NTTNEWS.NET – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) resmi menetapkan Alfonsius Andi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) FRN Nusa Tenggara Timur.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 108/DPP/FRN/IX/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, di Jakarta pada Minggu (28/9/2025).
Dalam SK tersebut, Alfonsius Andi akan memimpin DPW FRN NTT dengan masa bakti selama lima tahun, terhitung sejak ditetapkannya keputusan tersebut.
Penunjukan ini sekaligus mengisi kekosongan kepemimpinan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sebagai Ketua DPW, Alfonsius Andi diberikan mandat untuk:
1. Membentuk kepengurusan DPW dan DPC FRN se-NTT.
2. Menjalin koordinasi dengan Humas Polda dan seluruh Polres di wilayah NTT.
3. Menentukan Sekretaris Jenderal yang tepat untuk mendukung tugas DPW.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








