“Ini bagian dari ikhtiar untuk membantu Polri. Kita ingin meluruskan permasalahan hukum yang ada. Yang benar harus dikatakan benar, dan yang salah harus dikatakan salah. Supaya kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Agus.
Ia juga menuturkan bahwa perkara yang sedang ia tangani telah sampai ke perhatian pimpinan tertinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Propam Polri, serta Karo Wasidik Bareskrim Polri.
Agus menekankan pentingnya sinergi antara elemen masyarakat sipil, organisasi wartawan, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan bermartabat.
Langkah Ketua Umum FRN ini pun dinilai sebagai wujud nyata keberpihakan pada keadilan dan transparansi, serta bentuk dukungan moril terhadap institusi Polri agar terus menjaga marwah dan profesionalitas dalam menangani perkara-perkara strategis, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti pertambangan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









