Untuk diketahui, Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 535 personel, baik perwira menengah (Pamen) maupun perwira tinggi (Pati).
Mutasi ratusan personel dilakukan berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor ST/2749/XII/KEP./2023 dan ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.
Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi ratusan personel tersebut.
“Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti,” kata Dedi. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









