Paket Siaga Sudah Final, Siap Mendaftar di KPU NTT

  • Bagikan
IMG 20240817 000547
Paket Siaga Sudah Final, Siap Mendaftar di KPU NTT. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem (DPP Nasdem) telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Model B Persetujuan Parpol KWK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). SK dengan nomor: 124-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 ini merupakan langkah penting dalam tahapan pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :  Muhammad Asrun Tegaskan Penggugat Sengketa Pilkada ke MK Bukti Harus Jelas

Sebelumnya, Partai Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu untuk melakukan konsolidasi dengan partai lain.

Namun, dengan SK terbaru ini, Nasdem secara resmi memberikan persetujuan kepada pasangan calon tersebut. Langkah ini menunjukkan dukungan penuh dari partai untuk pasangan yang diusungnya.

Baca Juga :  Muhammad Asrun Tegaskan Penggugat Sengketa Pilkada ke MK Bukti Harus Jelas

Surat keputusan ini menetapkan bahwa DPW Partai Nasdem Provinsi NTT diperintahkan untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan SK yang diterbitkan.

  • Bagikan