JAKARTA, NTTNEWS.NET – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem (DPP Nasdem) telah secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Model B Persetujuan Parpol KWK untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). SK dengan nomor: 124-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 ini merupakan langkah penting dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
Sebelumnya, Partai Nasdem telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu untuk melakukan konsolidasi dengan partai lain.
Namun, dengan SK terbaru ini, Nasdem secara resmi memberikan persetujuan kepada pasangan calon tersebut. Langkah ini menunjukkan dukungan penuh dari partai untuk pasangan yang diusungnya.
Surat keputusan ini menetapkan bahwa DPW Partai Nasdem Provinsi NTT diperintahkan untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai dengan SK yang diterbitkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.